mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan heran dengan ditetapkannya bendera aceh yang mirip dengan bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).
kata yusril, penetapan bendera milik gam itu melanggar kesepakatan dibandingkan pertemuan konsultasi diantara gubernur aceh dengan sejumlah pejabat pemerintah termasuk unsur kementerian di negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, dan wakil ketua dpr priyo budi santoso, dalam hotel sultan, jakarta di 17 desember lalu.
dalam pertemuan itu disepakati membeli simbol bendera kesultanan aceh, tutur yusril, jakarta, selasa.
yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, agar membayar input penentuan bendera aceh serta lambang aceh sebagaimana yang banyak pada perjanjian helsinki dan mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. berbagai tokoh dan didatangkan sepakat bahwa penentuan bendera juga lambang jangan menimbulkan polemik melalui pemerintah pusat.
Baca juga: Dealer Honda Jakarta - Harga dan Informasi Mobil Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda
bahkan, saat ditekuni bendera berwarna merah melalui gambar bulan sabit dan bintang, dan jenis pedang yang terdiri tulisan berbahasa arab, dan hadir ikut tertawa kenapa bendera dan disahkan pemprov aceh sekarang berbeda dengan dan diusulkan dalam pertemuan lalu, kata yusril.
meski begitu, dia harapkan kontroversi pemerintah pusat melalui pemprov aceh mampu diselesaikan langsung dengan tidak membahayakan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 mengenai bendera juga lambang aceh menuai kontroversi.
lantaran bendera yang disahkan dpr aceh dan gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).
sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menungkapkan, walaupun qanun telah disahkan dpr aceh, tapi tetap mampu dibatalkan apabila terbukti melanggar konstitusi. qanun itu tak boleh bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.
kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak bisa diberlakukan, katanya.
dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada selama aceh untuk berhadapan dengan gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, daripada pertemuan tersebut lahir sebuah kesepakatan agar merevisi bendera aceh yang telah mirip melalui bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap 12 poin dalam di qanun.
kami sangat tidak terima dengan keberadaan model pengibaran bendera dan disahkan itu, katanya.