KPK akan periksa lagi bupati Bogor Senin depan

komisi pemberantasan korupsi mau memeriksa bupati bogor rachmat yasin selama senin (29/4) depan mengenai dugaan korupsi pembangunan proyek pusat studi, pelatihan, juga sekolah olahraga nasional (p3son) di bukit hambalang, jawa barat.

ini adalah penjadwalan ulang, karena pemanggilan di pekan kemarin dan bersangkutan tengah menunaikan ibadah umrah, ujar juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, jumat.

johan menjelaskan bahwa rachmat mau diperiksa dijadikan saksi agar tiga pihak tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen ketika proyek hambalang dilaksanakan, serta mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku bagus mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang ataupun perbuatan melawan hukum dan menyebabkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi sebagai tersangka jumlah dugaan korupsi hambalang di februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah tenntang perencanaan, pelaksanaan, serta pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan dan disangkakan terhadap anas menurut kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya supaya memuluskan pemenangan perusahaan itu ketika masih menjadi anggota dpr daripada 2009 juga diberi pelat b-15-aud.

mantan ketua publik dpp partai demokrat itu, disangkakan melakukan perbuatan menerima kejutan serta janji yang berlawanan dengan kewajibannya menurut undang-undang tindak pidana korupsi yaitu pasal 12 huruf a ataupun huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) menuturkan kiranya nilai kerugian negara akibat kasus proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.