Terpidana mati minta dimakamkan di kampung halaman

terpindana mati jurit dan ibrahim menyewa dimakamkan dalam kampung halaman sedangkan suryadi minta dimakamkan pada sebelah kuburan ayahnya selama cilacap.

tiga terpidana mati itu dieksekusi jumat pukul 01.00 wib selama lembah nirbaya, pulau nusakambangan, jawa tengah.

suryadi hendak didekat makam ayahnya dalam cilacap, akan tetapi jurit serta ibrahim hendak dimakamkan dalam kampung halaman pada banyuasin sumatera selatan, papar kepala kejaksaan negeri palembang nanang sigit juniarto pada palembang, jumat.

menurut sigit, jenazah jurit serta ibrahim dibawa ke palembang dengan bandara adisutjipto yogyakarta serta diperkirakan tiba di sore ini dalam bandara sultan mahmud badaruddin ii palembang.

Informasi Lainnya:

pihaknya telah berkoordinasi melalui brigade kendaraan polda sumsel supaya membawa jenazah diantaranya ke desa sungai rebo, kecamatan banyuasin i, kabupaten banyuasin.

personel brimob polda sumsel diperkirakan mulai bersiaga selama bandara smb ii palembang kurang lebih pukul 13.30, juga mau banyak pilihan petinggi kejati yang serta hadir pada saat serah terima jenazah, katanya.

jenazah suryadi sudah diserahkan terhadap keluarga untuk dimakamkan pada tpu rawapasung, sidanegara, cilacap.

terpidana mati suryadi asal palembang, mengerjakan pembunuhan Satu keluarga di kawasan pusri di tahun 1991.

jurit juga ibrahim mengerjakan pembunuhan berencana kepada Salah satu keluarga pada kawasan sekayu kabupaten musi banyuasin dalam tahun 2003.